Kabar Jokowi

"Keblinger Kalau Jokowi


(dari kiri ke kanan) Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat menghadiri apel HUT DKI Jakarta ke-486 tahun, di Monas, Jakarta, Sabtu (22/6/2013). | KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM/Kurnia Sari Aziza


JAKARTA, KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com - Pengamat ekonomi Faisal Basri Batubara mengatakan, CSR atau Corporate Social Responsibility pada hakikatnya adalah kontribusi perusahaan dalam memenuhi hak masyarakat yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaannya. Oleh sebab itu, sebuah pemerintahan tidak boleh melakukan intervensi terhadap CSR.


" Keblinger kalau Pemprov DKI mengintervensi CSR. Jokowi-Ahok enggak boleh intervensi CSR. Karena CSR bukan pajak, tapi wujud interaksi perusahaan kepada masyarakat," ujar Faisal saat dihubungi KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM, Senin (22/7/2013) malam.


Faisal menjelaskan, misalnya perusahaan otomotif. Perusahaan itu memiliki untung namun berdampak kerugian bagi masyarakat, yakni gangguan kesehatan akibat emisi berlebih produk perusahaan itu. Pada aspek itulah perusahaan wajib memenuhi kewajibannya membantu masyarakat yang terkena dampak negatif dari produk perusahaan.


Namun, lanjut Faisal, pemerintah kerap menyalahartikan bahwa CSR itu adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi layaknya pajak. Bahkan, ada beberapa Pemerintah Provinsi di Indonesia yang meminta perusahaan memberikan CSR bagi warga.


Kesalahan interpretasi itu, kata Faisal bukan semata kesalahan pemerintah, melainkan ketidakjelasan di undang-undang, yakni Undang-Undang No 40 Tahun 2007, Pasal 74 Ayat 2 tentang Perseroan Terbatas yang menyebutkan, Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.


"Waktu UU itu dibahas, saya menentang karena berdampak negatif. CSR itu jangan diwajibkan. Okelah pun jika wajib, jangan ditambah kekisruhan dengan diintervensi atau disalurkan ke Pemda. Ini bisa dibawa ke Mahkamah Agung," ujarnya.


Rentan Politisasi

Pria yang pernah bersaing bersama Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama di Pemilukada Jakarta 2012 lalu itu mengatakan, jika Pemprov DKI mengintervensi program CSR, dapat berbahaya bagi demokrasi. Sebab, program tersebut rawan politisasi untuk menguntungkan pihak incumbent.


"Pemda (Gubernur-Wakil Gubernur itu kan politisi, dari partai, jangan sampai dia minta CSR agar bisa memenuhi kepentingan partainya. Misalnya, program CSR hanya disalurkan ke konstituennya saja. Loh ini harus bebas dari politik," lanjut Faisal.


Pria yang masih aktif mengajar itu melanjutkan, yang semestinya dilakukan Pemprov DKI adalah sebatas konsultasi dengan perusahaan-perusahaan yang hendak memberikan program CSR-nya.


"Misalnya, Pemprov DKI tunjukkan program penataan taman lima tahun ke depan, taman mana aja. Pemprov bisanya taman A, B, C, D, nah CSR bangun yang H, I, J dan seterusnya, gitu," ujar Faisal.


Oleh sebab itu, mengingat program CSR itu rent an dipolitisir oleh penguasa, selayaknya Pemprov DKI membuka secara transparan daftar perus ahaan, berapa jumlah dana yang diberikan ke warga beserta target CSR yang diproyeksikn yang ssuai dengan tagline Jokowi-Ahok, tranparansi.


Editor : Ana Shofiana Syatiri


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori jakarta dengan judul "Keblinger Kalau Jokowi. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kabarjokowi.blogspot.com/2013/07/kalau-jokowi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Monday, July 22, 2013

Belum ada komentar untuk ""Keblinger Kalau Jokowi"

Post a Comment