http://ift.tt/1mauKsK AKUNTONO dan TRIBUNNEWS/HERUDIN Joko Widodo dan Jusuf Kalla (kiri) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (kanan)
JAKARTA, KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com - Udar Pristono menggunakan jasa Eggy Sudjana and Partners Advocates and Counsellor at Law untuk membelanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta dan BKTB berkarat. Eggy Sudjana juga diketahui sebagai salah satu anggota tim sukses pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Akankah kasus ini menjadi politis mengingat lawan Prabowo pada Pilpres 2014 nanti adalah Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, yang juga atasan Udar Pristono?Razman Arif, salah satu anggota tim kuasa hukum Pristono menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan politik dan pemilu presiden.'Saya tegaskan, konferensi pers Pak Pristono kemarin murni meminta keadilan dan tidak ada hubungannya dengan politik ataupun pilpres, hubungannya Joko Widodo sebagai Gubernur DKI,' kata Razman, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (22/5/2014). Razman menyatakan tidak takut terhadap berbagai pernyataan tim kuasa hukum Jokowi dari Alex Lay dan Todung Mulya Lubis yang digelar pada Kamis siang ini, di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat. Ia menyatakan, semua orang berhak mengajukan pendapatnya, serta berhak menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang diterima. 'Bagi kami sebagai kuasa hukum, jika ada konferensi pers tim hukum Jokowi, ya silakan saja. Kami tidak takut,' kata Razman. Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun oleh Kejaksaan Agung. Penetapan Pristono sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-32/F.2/Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014. Kejagung juga menetapkan tersangka lain selain Pristono.Tersangka lainnya adalah Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Penetapan Prawoto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-33/F.2/Fd.1/05/2014 tanggal 9 Mei 2014. Dalam kasus ini, Pristono telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2014. Sementara itu, pemeriksaan kedua dilaksanakan pada 9 Mei 2014. Pada pemeriksaan terakhir, Pristono masih diperiksa sebagai saksi dua tersangka sebelumnya, yakni DA dan ST.
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Ada Persaingan Jokowi Vs Prabowo di Balik Buka"
Post a Comment