Kabar Jokowi

Tim Hukum: Pristono Dimanfaatkan untuk Menjelekkan Jokowi


Alsadad Rudi Tim Hukum Jokowi for Presiden 2014 yang diketuai Todung Mulya Lubis (tengah), saat memberikan keterangan pers seputar bus proyek bus transjakarta, di Sekretariat Pemenangan Jokowi di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2014)


JAKARTA, KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com - Tim hukum Jokowi for Presiden 2014 menuding, ada pihak-pihak yang telah memanfaatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono untuk menyerang bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo, sehubungan dengan kasus bus transjakarta berkarat. Menurut mereka, Pristono ditunggangi untuk membentuk opini seolah-olah Jokowi terlibat langsung secara teknis dalam proyek pengadaan bus senilai Rp 1,5 triliun itu. Menurut seorang anggota tim hukum Jokowi for Presiden 2014, Todung Mulya Lubis, ada pihak-pihak yang ingin menodai agenda Pemilihan Presiden 2014 dengan operasi hitam. 'Hak setiap pihak untuk melakukan kampanye, tapi bukan dengan memanfaatkan isu-isu yang tidak ada dasarnya karena ini tidak bagus dan tidak sehat dalam kehidupan berdemokrasi. Kita harus betul-betul menjaga pilpres ini agar tetap diisi dengan kampanye positif,' kata Todung di Rumah Pemenangan Jokowi, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2014). 'Saya pikir semua sudah tahu siapa pihak yang dimaksud. Jadi tak perlu kami katakan secara eksplisit,' katanya lagi. Todung menjelaskan, sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi tentu saja mengetahui bahwa seputar proyek pengadaan bus yang menggunakan dana APBD. Ia menilai, akan aneh apabila Jokowi tidak mengetahui seputar proyek yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 'Namun sebagai gubernur, Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam teknis pengadaan bus. Sehingga tuduhan pihak-pihak tertentu bahwa Jokowi terlibat dalam dugaan mark-up harga bus, sama sekali tidak berdasar,' jelas Todung.Seperti diberitakan, Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun oleh Kejaksaan Agung.


Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Tim Hukum: Pristono Dimanfaatkan untuk Menjelekkan Jokowi dengan judul Tim Hukum: Pristono Dimanfaatkan untuk Menjelekkan Jokowi. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kabarjokowi.blogspot.com/2014/05/tim-hukum-pristono-dimanfaatkan-untuk.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Thursday, May 22, 2014

Belum ada komentar untuk "Tim Hukum: Pristono Dimanfaatkan untuk Menjelekkan Jokowi"

Post a Comment