JAKARTA, KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com - Menyambut bulan suci Ramadhan yang menghitung hari, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan razia petasan dan pengemis.
'Aturannya memang enggak boleh (petasan). Itu tugasnya aparat (Satpol PP) menindaknya,' ujarnya di Balaikota, Rabu (2/7/2013) pagi.
Jokowi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan hukum yang berbeda kepada para penjual dan pengguna petasan, dengan pengemis di DKI. Jika petasan akan disita dan dimusnahkan para pengemis hanya akan dirazia dan dibina.
'Itu juga pekerjaannya Satpol PP. Ya, memang tidak dtangkepin, dirazia saja,' lanjut Jokowi.
Menjelang bulan Ramadhan, peredaran petasan dan jumlah pengemis di DKI Jakarta, meningkat. Keduanya dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Belum ada komentar untuk "Jokowi Perintahkan Razia Petasan dan Pengemis Jelang Puasa"
Post a Comment