JAKARTA, KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyerahkan usulan tarif angkutan umum yang baru kepada DPRD DKI. Namun, DPRD belum menyetujuinya karena Pemprov DKI, dalam hal ini dinas perhubungan, belum menyatakan akan meningkatkan pelayanan transportasi.
Berkaitan dengan hal itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, di Jakarta, Senin (1/7/2013), mengatakan, ' Nggak usah disuruh juga kita perbaiki terus.'
Ketika ditanya apakah tindakan DPRD DKI mengajukan tuntutan itu menghambat tercapainya kepastian tarif baru, Jokowi mengatakan, 'Tanya sajalah ke masyarakat.'
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif baru angkutan kota sebagai penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Setelah memperhitungkan pertimbangan Dinas Perhubungan DKI, Organda, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta; Pemprov DKI mengusulkan tarif bus kecil naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, bus sedang naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000, bus besar reguler naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.
Awalnya, Pemprov DKI juga berencana menaikkan tarif transjakarta, dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000. Namun, Jokowi membatalkannya. Menurut Jokowi, tarif transjakarta hanya akan naik setelah Pemprov DKI memperbaiki layanannya, seperti menambah jumlah bus sebanyak 1.000 unit.
Belum ada komentar untuk "Ini Kata Jokowi soal Tuntutan DPRD"
Post a Comment