Kabar Jokowi

Jokowi


JAKARTA, KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dapat memenuhi hingga 70 persen ruangan untuk kelas III. Hal itu diupayakan agar para pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) dapat semakin terfasilitasi dan meminimalisir kasus penuhnya ruangan kelas III.


'Kalau rumah sakit negeri atau daerah seharusnya bisa memenuhi 70 persen ruang kelas III malahan,' kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (10/7/2013).


Basuki menjelaskan, telah ada Undang-undang Rumah Sakit yang mengatur mengenai kewajiban rumah sakit dalam menyediakan ruang kamar kelas III bagi warga yang kurang mampu. Jika ingin membangun rumah sakit swasta, pengusaha diwajibkan untuk membangun sebanyak 40 persen ruang kelas III.


Aturan itu telah meningkat dari aturan sebelumnya, yang hanya mewajibkan pembangunan 25 persen ruang kelas III bagi rumah sakit swasta. 'Kalau RS swasta bangun lebih dari 50 persen untuk kelas III, maka kami akan kasih hibah ke kamu. Sudah ada payung hukum yang mengaturnya, Peraturan Mendagri Nomor 32 Tahun 2012,' kata Basuki.


Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan akan ada dua RS dan dua klinik kesehatan yang akan dibangun di Jakarta dalam waktu dekat ini. Ia memastikan dalam pembangunan RS swasta itu harus dapat terpenuhi sebanyak 40 persen ruang kelas III. Sisanya 60 persen boleh dibangun untuk kelas komersil seperti kelas I, VIP dan VVIP.


Dien menjelaskan, dulu DKI hanya menerapkan kebijakan ruang kelas III untuk RS swasta berbanding 25:75 persen untuk komersil. Dua RS dan dua klinik yang akan dibangun antara lain RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan RS swasta yang akan dibangun di Jalan Haji Juanda, Jakarta Pusat.


Sementara dua klinik kesehatan yang akan dibangun merupakan milik swasta. Kedua klinik itu akan dibangun di kawasan Tambora, Jakarta Utara, dan Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, Dien juga memastikan di RSUD Pasar Minggu akan memenuhi sebanyak 60 hingga 75 persen untuk ruang kelas III. Hal itu diupayakan untuk memenuhi kebutuhan pasien pengguna KJS.


Editor : Ana Shofiana Syatiri


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori jakarta dengan judul Jokowi. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kabarjokowi.blogspot.com/2013/07/jokowi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Tuesday, July 9, 2013

Belum ada komentar untuk "Jokowi"

Post a Comment