JAKARTA, KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com - Anggota DPRD DKI Komisi D, Sanusi, memastikan bahwa panitia khusus yang memantau anggaran tahun jamak bukan untuk menghambat program pembangunan rumah susun sewa sederhana oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Tenang, Pansus Multiyears ini justru mendukung kelancaran program yang dilaksanakan eksekutif. Pembahasannya simpel dan cepat," ujarnya saat dihubungi KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM, Jumat (19/7/2013).
Sanusi mengatakan, seluruh permintaan Pemprov DKI terkait program yang menggunakan anggaran multiyears atau tahun jamak harus melalui pansus oleh Komisi D DPRD DKI terlebih dulu. "Program yang membutuhkan lebih dari satu tahun anggaran harus melalui pansus. Harus ada rekomendasi DPRD DKI. Rekomendasi dewan itu dalam bentuk pansus, itu komitmen bersama," ujarnya.
Sanusi menjelaskan, Pansus Multiyears berbeda dari pansus lain. Dalam mekanisme pembentukan pansus yang tertuang dalam peraturan di Kementerian Dalam Negeri, pansus itu bukan terdiri dari perwakilan fraksi di DPRD, melainkan diserahkan ke komisi terkait.
Sanusi mengatakan, pansus yang dibentuk pada 10 Juli 2013 itu telah menghasilkan keputusan. Menurutnya, hasil pansus itu membuktikan bahwa pembentukan pansus itu tidak menghambat program eksekutif.
"Kita menyetujui (anggaran multiyears rusunawa), kok. Hasilnya akan disampaikan Senin besok," kata Sanusi.
Tahun ini Pemprov DKI menganggarkan pembangunan empat rusun dengan menggunakan dana APBD 2013. Rusun itu terletak di Jatinegara Kaum, Pulogebang, dan Cipinang Besar Selatan di Jakarta Timur, serta rusun Tambora di Jakarta Barat.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Belum ada komentar untuk "Pansus DPRD Tak Hambat Program Rusun dari Jokowi"
Post a Comment