Kabar Jokowi

Syarat Menteri Agama di Kabinet Jokowi

Minggu, 27 Juli 2014 | 05:27 WIB



Ekspresi Jokowi dan Jusuf Kalla saat menjawab pertanyaan moderator dalam Debat Capres Cawapres 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, 5 Juli 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto


KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM, Jakarta - Juru bicara Jusuf Kalla Poempida Hidayatulloh menyampaikan kriteria Menteri Agama secara umum harus disegani oleh semua kelompok agama. Tak hanya itu, sosok Menteri Agama juga harus bisa diterima dengan baik oleh semua kelompok agama. (Baca: Yohanes Surya Jadi Menteri, 'Apa Saya Mampu?')'Jabatan menteri agama sangat krusial mengingat kompleksitas keberagaman di Indonesia saat ini,' ujar Poempida pada Tempo, Sabtu 26 Juli 2014. Tantangan yang dihadapi dalam penunjukan jabatan itu, kata Poempida, ada dua kelompok keagamaan yang besar di Indonesia. (Baca: Diusulkan Jadi Calon Menkominfo, Ini Kata Nezar Patria)Apabila menunjuk seseorang yang berasal dari kalangan Nahdliyin, maka ia dituntut mampu berdialog baik dengan warga Muhammadiyah, demikian sebaliknya. Selain itu, kata Poempida, harus mampu mengayomi kelompok agama lain di luar dua kelompok agama mayoritas di Indonesia tersebut. (Baca: Buru Calon Menteri, Jokowi Bentuk Tim Headhunter)Kriteria lain yang harus ada, kata politikus muda Partai Golongan Karya ini, kandidat menteri harus memiliki rekam jejak yang baik sebelumnya. 'Tak pernah terkait kasus korupsi, jadi hal pertama yang harus dipenuhi,' ujar Poempida. Integritas dan kredibilitas calon pengisi jabatan Menteri Agama juga menjadi pertimbangan utama sehingga dihormati oleh semua kelompok agama di Indonesia.Indonesia kerap menjumpai permasalahan seputar keagamaan yang sensitif. Belum selesai berbicara soal Ahmadiyah, Indonesia kembali dihadapkan persoalan ISIS dan Baha'i. ISIS adalah gerakan Negara Islam Irak dan Suriah yang berencana mengembangkan sistem kekhalifahan Islam. Sementara itu, Baha'i diklaim sebagai agama monoteistik yang berasal dari Persia. Ajaran agama ini diklaim berkembang di Indonesia tahun 1878. Dengan kondisi seperti ini, kata Poempida, sangat penting memiliki menteri agama yang mampu merangkul semua kelompok agama yang berkembang di Indonesia sehingga konflik dapat diatasi dengan baik.Namun, kata Poempida, kewenangan menunjuk calon pengisi jabatan menteri dalam kabinet mendatang berada di tangan Jokowi-JK. Ia berharap kabinet yang dirancang oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih tersebut dapat mengemban amanah rakyat. Ia optimistis Jokowi-JK dapat membentuk kabinet yang efektif untuk pemerintahan mendatang.DINI PRAMITABerita terpopuler lainnya:KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang DigelandangSesumbar Tim Prabowo Vs. Fakta Gugatan ke MKJustin Bieber Jadi Napi di Film Baru Selena Gomez


Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Syarat Menteri Agama di Kabinet Jokowi dengan judul Syarat Menteri Agama di Kabinet Jokowi. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kabarjokowi.blogspot.com/2014/07/syarat-menteri-agama-di-kabinet-jokowi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Saturday, July 26, 2014

Belum ada komentar untuk "Syarat Menteri Agama di Kabinet Jokowi"

Post a Comment