Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:28 WIB
KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM, Jakarta - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Adnan Buyung Nasution, mengimbau semua pihak yang terkait dengan perkara sengketa perselisihan hasil pemilu presiden menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi.'Semua pihak hendaknya menerima dengan ikhlas, jangan ada upaya menempuh cara lain lagi,' ujar Adnan di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Tak Kirim Massa, Buruh Yogyakarta Yakin Jokowi Menang)Menurut Adnan, apabila putusan MK menolak gugatan tim Prabowo, pihak Joko Widodo akan diuntungkan. 'Maka menjadi kewajiban moril Jokowi untuk membuktikan dia mampu menjalankan pemerintahan,' kata Adnan.Apabila tidak mampu, harapan Adnan, Jokowi mundur saja. Adnan tak ingin presiden Indonesia selanjutnya tidak mampu dan bimbang. 'Seperti yang sebelumnya kita alami,' ujar dia.Lebih lanjut dia mengatakan proses beperkara di MK diharapkan dapat menjadi pendidikan demokrasi masyarakat sehingga dapat mengapresiasi dan menghargai putusannya. (Baca: Massa Prabowo ke MK, Rumah Polonia Sepi)Pukul 14.00 WIB, MK menggelar sidang pembacaan putusan gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilu presiden 2014, Kamis, 21 Agustus 2014.ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi Berita terpopuler lainnya:Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.comJokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal MelarangPrabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Imbauan Adnan Buyung Bila Jokowi Menang di MK"
Post a Comment