Kabar Jokowi

Kejaksaan Agung Dinilai Bersikap Diskriminatif karena Tak Pernah ... - Tribunnews


http://ift.tt/1vvylFH Rafiq




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung dinilai sudah bersikap diskriminatif terkait penanganan kasus korupsi bus Trans Jakarta. Sikap diskriminatif yang diperlihatkan korps Adhyaksa tersebut adalah dengan tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI yang juga presiden terpilih Joko Widodo.


'Tindakan diskriminatif kejaksaan adalah tidak pernah menyentuh Jokowi. Beberapa waktu lalu saya juga sempat minta Kejaksaan untuk panggil Jokowi, tapi tidak dijawab,' kata Kuasa Hukum mantan Kadishub DKI Udar Pristono, Eggi Sudjana saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014).


Jokowi kata Eggi seharusnya dipanggil dan memberi keterangan terkait kasus ini. Selain itu, katanya Jokowi dinilai sudah memberikan persetujuannya terhadap semua laporan yang diajukan Udar Pristono saat proyek pengadaan bus Trans Jakarta.


'Kenapa hingga saat ini Jokowi belum diperiksa? apa jaksa takut sama Jokowi, karena telah terpilih jadi presiden,' ujarnya.


Ia juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Kejaksaan Agung terkait surat-surat yang pernah dilayangkannya dan hingga kini belum mendapatkan tanggapan.


'Untuk itu, kami menyampaikan protes keras atas kinerja penyidik Kejaksaan RI yang tidak profesional, diskriminatif dan tidak tanggungjawab,' kata Eggi.


Menurutnya, sesama penegak hukum, Eggi mengingatkan agar kejaksaan untuk menghormati dan menghargai profesinya sebagai kuasa hukum.


Eggi yang pernah menjadi tim advokat pemenangan Prabowo-Hatta ini menjelaskan, di dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 1 bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam pemerintahan dan hukum tanpa kecuali. Menurut Eggi, tanpa terkecuali itu tidak ada hubungan Jokowi Presiden atau bukan.


Sebelumnya, tim kuasa hukum Udar telah menyerahkan surat ke Kejaksaan Agung RI terkait permohonan penghentian penyidikan dan pencabutan status tersangka Udar Pristono. Surat itu dilayangkan Eggi pada Selasa (19/8/2014).


Selain itu, pada hari Senin (29/9/2014), Eggi juga telah mengirimkan surat ke Kejagung RI perihal Keberatan penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan perlakukan diskriminatif dalam perkara pengadaan bus transjakarta.


Selanjutnya pada tanggal yang sama, Eggi mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan Udar Pristono. ( Achmad Rafiq)


Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kejaksaan Agung Dinilai Bersikap Diskriminatif karena Tak Pernah ... - Tribunnews dengan judul Kejaksaan Agung Dinilai Bersikap Diskriminatif karena Tak Pernah ... - Tribunnews. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kabarjokowi.blogspot.com/2014/10/kejaksaan-agung-dinilai-bersikap.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Tuesday, October 7, 2014

Belum ada komentar untuk "Kejaksaan Agung Dinilai Bersikap Diskriminatif karena Tak Pernah ... - Tribunnews"

Post a Comment