JAKARTA, KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com - Tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla meminta pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menerima putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Jika Prabowo-Hatta kalah di MK, tim Jokowi-JK meminta agar pihak lawan tidak menganggap MK kongkalikong dengan Komisi Pemilihan Umum.
'Saya yakin MK tidak akan berbuat tidak adil dan nantinya saya harap Prabowo-Hatta harus menghormati keputusan MK. Kalau nanti mereka kalah, jangan berkoar lagi MK berbuat tidak adil. Nanti dibilang lagi kalau MK bekerja sama dengan KPU,' kata salah satu pengacara Jokowi-JK, Ahmad Rifai, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Menurut Rifai, menggugat hasil pilpres ke MK adalah sesuatu yang sah karena sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, dia mempertanyakan sikap Prabowo-Hatta yang menuding KPU curang dan menarik diri dari proses pilpres.
'Mereka menuding KPU seolah-olah telah melakukan kesalahan, telah melakukan kecurangan. Kita jangan memprovokasi masyarakat di tingkat bawah bahwa pemilu tidak benar,' ujarnya.
Rifai yakin Jokowi-JK akan menang dengan mudah dalam persidangan di MK. Ia menilai tim Prabowo-Hatta tidak memiliki cukup bukti untuk memperkuat gugatan mereka. Selain itu, selisih suara sebanyak 8 juta suara antara Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta diperkirakan akan sulit untuk diperkarakan.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Tim Jokowi"
Post a Comment