Kabar Jokowi

Jokowi Lega Pembuat Tabloid "Obor Rakyat" Terlacak


http://ift.tt/1hmJp5G Akuntono Joko Widodo saat berpidato di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/6/2014).


CILACAP, KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com - Calon presiden nomor urut 1 Joko Widodo merasa lega pembuat tabloid Obor Rakyat telah diketahui. Ia berharap kepolisian segera bertindak cepat setelah ada laporan resmi terkait peredaran tabloid tersebut.'Sudah lega, nanti tinggal kepolisian ngambil siapa. Nanti dijelaskan kepolisian, jangan dari saya,' kata Jokowi, di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2014). Dia memastikan timnya sudah melaporkan pembuat tabloid ini ke kepolisian. Menurut mereka, tabloid itu meresahkan dan melanggar pidana.Sebelumnya diberitakan, sebuah tabloid dengan nama Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi tabloid adalah hujatan terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Jokowi-Jusuf Kalla, tanpa menyebut narasumber dan penulis berita. Edisi kedua tabloid itu mengangkat topik '1.001 Topeng Pencitraan'. Isinya masih tetap berupa hujatan terhadap Jokowi.Salah satu anggota tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, mendapatkan informasi bahwa ada oknum jurnalis dari media massa terkenal berada di balik beredarnya tabloid Obor Rakyat. Salah satu koordinator tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla, Teten Masduki, menjelaskan, peredaran tabloid tersebut dianggap kejahatan serius karena menyebarkan fitnah kepada Jokowi. Seluruh proses hukum diserahkan kepada kepolisian setelah kasusnya dilaporkan secara resmi.


Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Jokowi Lega Pembuat Tabloid "Obor Rakyat" Terlacak dengan judul Jokowi Lega Pembuat Tabloid "Obor Rakyat" Terlacak. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kabarjokowi.blogspot.com/2014/06/jokowi-lega-pembuat-tabloid-rakyat.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Friday, June 13, 2014

Belum ada komentar untuk "Jokowi Lega Pembuat Tabloid "Obor Rakyat" Terlacak"

Post a Comment