KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com/ Ahmad Winarno Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Dima Akhyar, menunjukkan tabloid obor rakyat yang beredar di sejumlah pesantren, Rabu (11/6/2014)
JAKARTA, KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com - Salah satu anggota tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla Alexander Lay tidak sependapat dengan pernyataan pemimpin redaksi 'Obor Rakyat' Setiyardi Budiono soal isi dari tabloid tersebut. Pihaknya akan mengambil langkah hukum atas kasus tersebut. Pertama, Alex menyayangkan atas pernyataan Setiyardi dalam talkshow, Sabtu pagi, yang menyatakan, Obor Rakyat itu adalah produk jurnalistik. Hal itu, berbeda dengan tafsiran Dewan Pers yang menyatakan bahwa tabloid itu bukanlah termasuk produk jurnalistik. 'Obor Rakyat harus dianggap setara dengan selebaran gelap. Isinya jelas-jelas memfitnah Joko Widodo,' ujar Alex dalam siaran pers yang diterima KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM pada Sabtu (14/6/2014) malam. Apalagi, lanjut Alex, alamat yang dicantumkan dalam tabloid tersebut fiktif. Alex juga menilai tabloid itu sengaja diterbitkan dan diedarkan menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden demi menjelek-jelekan nama Jokowi. Alex memastikan akan melaporkan Setiyardi dan rekan yang terkait penerbitan tabloid itu ke Mabes Polri. Pelaporan tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2014 pagi. Pihaknya akan melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan tindakan pidana pencemaran nama baik dan fitnah. 'Kami berharap Mabes Polri menindaklanjuti laporan kami segera untuk menghentikan praktik kampanye hitam yang menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan dalam pilpres 2014,' lanjut Alex. Sebelumnya diberitakan, sebuah tabloid atas nama Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi tabloid yakni menghujat Jokowi-JK tanpa menyebut narasumber dan penulis berita. Dalam tabloid edisi kedua itu, berita utamanya mengangkat topik tentang '1001 Topeng Pencitraan. Di dalamnya penulis menyangkutpautkan Jokowi dengan kasus bus Transjakarta, kemudian disebut juga bahwa Jokowi pro maksiat dan sejumlah isu SARA. Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo menegaskan bahwa tabloid Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. Pihaknya siap membantu pihak yang dirugikan untuk menyeret oknum wartawan yang berkaitan ke ranah hukum.
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Pemred "Obor Rakyat" Muncul, Ini Tanggapan Kubu Jokowi"
Post a Comment