JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, meyakini kalau kasus dugaan korupsi bus TransJakarta bakal menjadi sandera bagi Joko Widodo (Jokowi) bila terpilih sebagai presiden periode 2014-2019. Pasalnya, dari berbagai pengalaman, bila legislatif atau DPR menggalang hak angket, tentunya ini akan dijadikan bahan untuk menyandera Jokowi, dan itu akan berlangsung selama lima tahun ia menjabat. 'Persis seperti kasus Boediono, ini akan sandera selama lima tahun. Kalau seperti itu, presiden (Jokowi) itu tidak bisa ngapa-ngapain,' katanya kepada KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM, Minggu (1/6/2014). Menurut dia, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah dilema berat, ini yang menyebabkan seakan kasus ini seolah diulur-ulur, mengingat ketika mantan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono disidang tentu akan terungkap berbagai hal. 'Pasti dia akan cerita soal hubungan dengan Jokowi, kenapa dia bisa kerja sama dengan Bimo. Itu pasti terungkap di persidangan,' terangnya. Fahri memang tidak ingin menyatakan siapa yang berniat menyandera Jokowi dengan kasus bus berkarat ini, karena itu ada di ranah Kejagung. Sehingga, Kejagung yang memiliki kewenangan untuk menjelaskannya.(hol)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM Apps di Android Anda.
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Kasus Bus Berkarat Bakal Sandera Jokowi Jika Jadi Presiden"
Post a Comment