Sabrina Asril/KOMPAS.com Presiden Joko Widodo
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, ditolaknya grasi 64 terpidana mat kasus narkoba merupakan upaya penegakan hukum untuk memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Meski diwarnai pro dan kontra, Jokowi mengatakan, eksekusi hukuman mati akan segera dilaksanakan. Menurut dia, setiap hari setidaknya 40 orang meninggal dunia karena penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. 'Sekarang 64 orang yang sudah diputuskan mati, sudah bertahun-tahun diambangkan,' kata Jokowi saat berdialog dengan masyarakat Indonesia di Universitas Kyungsung, Busan, Korea Selatan, Kamis (11/12/2014) malam.Jokowi menambahkan, dari 64 orang itu sesuai putusan pengadilan, hukuman yang dijalani adalah hukuman mati dan grasi yang diajukan sudah ditolak. Oleh karena itu, proses eksekusinya harus dijalankan sesuai proses hukum yang berlaku.'Memang ada tekanan dari sana sini.Tapi tidak ada ampunan,' ujar Jokowi.Jokowi menekankan, pemerintah memandang serius upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang karena merupakan ancaman serius bagi masa depan Indonesia.'Tantangan kita sekarang adalah narkoba, lebih dari 4,5 juta orang dalam proses rehabilitasi, tetapi yang 1,2 juta sudah tidak bisa karena sudah sangat parah,' katanya. Dalam dialog ini, Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, serta beberapa menteri di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman.
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Di Korea, Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Ampunan untuk ... - KOMPAS.com"
Post a Comment