Sukma Indah Permana - detikNews
Yogyakarta - Presiden Jokowi menolak grasi bagi terpidana mati kasus narkoba. Ada 64 narapidana kasus narkoba yang grasinya sudah dia tolak. Jokowi tak memberi pengampunan.
'Untuk meminta grasi, minta pengampunan, 64 pengedar yang sudah diminta pengadilan, datang ke meja saya,' urai Jokowi dalam kuliah umum di UGM, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
'Saya mau bertanya, apa yang harus saya lakukan? Sudah bertahun-tahun tidak segera diputuskan. Saya sampaikan tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba,' tegas Jokowi.
Jokowi menyampaikan, ada 4,5 juta orang yang terkena narkoba. Dari jumlah itu, 1,2 juta tidak bisa direhabilitasi karena sudah sangat parah.
'Tiap hari 40-50 orang Indonesia terutama generasi penerus kita yang meninggal karena narkoba, setiap hari,' urai dia.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di 'Reportase Malam' pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(sip/ndr)
Javascript harus diaktifkan terlebih dahulu
Lapsus
Redaksi: redaksi[at]detik.com Informasi pemasangan iklan hubungi : sales[at]detik.com
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Luar Biasa! Jokowi Tolak Grasi Bagi 64 Terpidana Mati Kasus ... - Detikcom"
Post a Comment