KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM, Jakarta: Bila tak ada perubahan pikiran, siang ini Jokowi-JK akan mengumumkan kabinetnya. Akankah struktur dan komposisi anggotanya berbeda seperti yang dibayangkan atau sama dari kabinet sebelumnya? Semenjak resmi Jokowi diusung PDIP mengikuti Pilpres 2014, struktur kabinetnya memancing rasa penasaran para penggiat dan pemerhati politik nasional. Jokowi sedari awal menekankan bahwa syarat bagi parpol yang ingin mendukungnya adalah tanpa syarat. Selama ini masyarakat menyakini arti tanpa syarat adalah tidak ada 'balas jasa' bagi mereka berupa kursi kementerian kabinetnya, tidak juga posisi di BUMN, tidak jatah proyek. Jokowi haruslah membentuk kabinet kerja, yang beranggotakan profesional yang berkualifikasi mumpungi untuk memimpin kementerian masing-masing. Syarat tanpa syarat itu diamini oleh PDIP, NasDem, PKB, Hanura dan PKPI ketika meneken pakta dukungan terhadap Jokowi-JK. Padahal mereka pun tahu benar menteri adalah jabatan politis. Kebersamaan di dalam parlemen haruslah tercermin dalam ujud kebersamaan di pemerintahan, pun sebaliknya. Di dalam perjalanan akhir masa kampanye, parpol mulai memberi 'tafsir' implementasi syarat tanpa syarat. Intinya mereka berharap 'balas jasa' atas jerih payahnya mengusung Jokowi-JK. 'Jangan sampai salam dua jari jadinya salam gigit jari,' seloroh Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar dalam syukuran harlah PKB bulan lalu. Elit parpol lain tidak ketinggalan. Di dalam berbagai kesempatan mereka nyatakan menjadi kader parpol bukan berarti tidak punya profesionalitas di bidang kerja. Parpol punya banyak kader dan simpatisan dengan kompentensi, kapasitas dan kapabilitas menjadi menteri. Lainnya adalah bantahan bahwa kader parpol yang jadi menteri pasti korupsi. Memang ada saja menteri kader parpol yang jadi tersangka kasus korupsi, tetapi jangan digerenalisasi. Di luar komposisi berapa menteri dari parpol dan non partisan, tak ada yang membuat penasaran. Dua pekan terakhir satu per satu mulai terjawab. Isu perampingan kabinet hampir pasti menguap, sebab salah satu opsi jumlah kementerian adalah 34, seperti era Presiden SBY. Di antaranya adalah kementerian lama yang digabung, dipecah dan tiga bentukan baru. Siapa saja bakal calon menteri? Semua nama-namanya sering bersliweran di media massa. Sayangnya hari ini terlalu dini buat memastikan siapa yang jadi.
(Ren)
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Penasaran dengan Kabinet 'Tanpa Syarat' Jokowi"
Post a Comment