BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengakui adanya larangan bagi para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jokowi menegaskan, pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu.
'Nanti, kalau Dewan sudah rampung. Kan juga baru, kan baru kerja sebulan dipanggil-panggil apanya,' kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3.
'Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru (hadiri undangan),' ujar Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini tidak hadir dalam rapat dengar pendapat antara panitia pelaksana pemilihan pimpinan KPK dengan Komisi III DPR RI. Alasan yang disampaikan kepada DPR ialah karena ia mengikuti rapat kerja kabinet di Istana Negara.
Adapun Menteri BUMN Rini M Soemarno meminta kepada DPR untuk sementara waktu tidak mengundang jajaran pejabat BUMN untuk melakukan rapat dengar pendapat. Permintaan Rini itu disampaikan melalui sebuah surat yang dilayangkan ke DPR, Kamis (20/11/2014). (Baca: Rini Larang Pejabat BUMN Rapat di Senayan, Ini Komentar Pimpinan DPR)
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Ini Alasan Jokowi Larang Menteri Rapat Bareng DPR - KOMPAS.com"
Post a Comment