Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Terpilihnya M Prasetyo sebagai Jaksa Agung masih terus menuai polemik. Terlebih lagi setelah adanya fakta baru kalau Presiden Joko Widodo belum menyetor nama Prasetyo ke KPK dan PPTAK untuk dianalisa dulu.
Soal nama Prasetyo yang tidak diserahkan dulu ke KPK dan PPATK itu dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Andi mengatakan hal itu usai menemani Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meninjau situation room UKP4 di Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
'Nggak (dilaporkan),' jawab Andi singkat.
Menurut Andi, tidak semua penunjukan pejabat harus diserahkan dulu kepada KPK dan PPATK. Meski begitu, Jokowi tetap menerapkan mekanisme untuk memastikan orang tersebut bersih.
'Pada dasarnya ada mekanisme tim penilai akhir yang sifatnya baku di kantor kepresidenan itu ada di Setkab, jadi sekarang usulan nama yang merupakan preogratif presiden itu melakukan proses yang selama ini berlaku,' papar Andi.
'Misalnya penunjukan Kepala SKK Migas atau sebelumnya pengangkatan Dirjen Migas. Itu dilakukan dengan mekanisme yang ada melibatkan presiden,wapres ada menteri terkait, laporan tertulis dari KaBIN dan laporan tertutup dari instansi lain. Proses itu sudah dilakukan,' sambung Andi.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di 'Reportase Malam' pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(ndr/mad)
Javascript harus diaktifkan terlebih dahulu
Lapsus
Redaksi: redaksi[at]detik.com Informasi pemasangan iklan hubungi : sales[at]detik.com
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Ini Alasan Jokowi Tak Cek Rekam Jejak Jaksa Agung Prasetyo ke ... - Detikcom"
Post a Comment