AFP PHOTO / PRESIDEN PALACE / Laily Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat Kabinet di Istana Presiden di Jakarta, Senin (17/11/2014). Presiden mengatakan memotong subsidi BBM yang telah memakan 20 persen APBN, dan mengalihkan uang subsidi untuk memperbaiki infrastruktur dan program-program membantu rakyat miskin. AFP PHOTO / PRESIDEN PALACE / Laily
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jokowi mengakui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan yang berat sebagai sebuah bangsa.'Dari waktu ke waktu, kita sebagai sebuah bangsa kerap dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Meski demikian, kita harus memilih dan mengambil keputusan,' kata Presiden di Istana Negara, Senin (17/11/2014).Jokowi menjelaskan, jajarannya telah mendalami rencana kebijakan untuk mengalihkan subsidi BBM dari konsumtif menjadi produktif. Ia bahkan menerangkan kebijakan itu sudah dibahas di rapat terbatas di Istana hingga tingkatan teknis di kementerian.Jokowi mengingatkan, negara membutuhkan anggaran untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Jokowi pun menjelaskan bahwa anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.Adapun, lanjut Jokowi, sebagai konsekuensi dari pengalihan itu, dia menetapkan harga baru BBM yang akan berlaku pada pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014.Jokowi kemudian menyebutkan besaran kenaikan harga BBM subsidi yang terdiri dari premium dan solar.'Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500,' papar Jokowi.
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Jokowi Tetapkan Harga Premium Rp 8.500 dan Solar Rp 7.500 - KOMPAS.com"
Post a Comment