AFP PHOTO / SONNY TUMBELAKA Pengendara motor mengantre di SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, di Bali, beberapa waktu lalu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Senin (17/11/2014) malam. Berikut ini adalah kompensasi yang diberikan atas kenaikan harga itu.'Untuk rakyat tidak mampu, disiapkan perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar,' ujar Jokowi, dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin malam.Menurut Presiden, ketiga kartu itu akan segera dapat digunakan untuk menjaga daya beli dan sekaligus meningkatkan ekonomi produktif. Jokowi tak menampik bakal ada pendapat setuju dan tidak setuju atas kebijakan ini. 'Pemerintah menghargai masukan-masukan,' kata dia sembari menyebut kenaikan harga BBM ini merupakan kebijakan pengalihan subsidi untuk sektor produktif. Namun, Jokowi menegaskan, keputusan ini merupakan jalan untuk 'menghadirkan' anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Dalam pengumumannya itu, Jokowi menyebutkan, harga premium yang semula Rp 6.500 per liter naik menjadi Rp 8.500. Adapun solar, harga semula Rp 5.500 naik menjadi Rp 7.500 per liter.
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Ini "Kompensasi" Kenaikan Harga BBM Menurut Jokowi - KOMPAS.com"
Post a Comment