TRIBUNNEWS / DANY PERMANA Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kanan), bersama Ketua Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, menghadiri kampanye Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (23/3/2014).
JAKARTA, KABARJOKOWI.BLOGSPOT.COM.com - Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, yakin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengubah haluan politiknya dengan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Keyakinan itu semakin besar setelah Suryadharma Ali dipecat sebagai Ketua Umum PPP. Menurut Kristiadi, sejak awal, soliditas PPP dalam mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pemilu Presiden 2014 tak pernah utuh. Internal PPP semakin terbelah saat Suryadharma secara sepihak membawa PPP memermanenkan diri bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Hatta.'Dari awal, banyak internal PPP yang lebih nyaman mendukung Jokowi-JK,' kata Kristiadi, saat dihubungi, Rabu (10/9/2014).Kristiadi menilai, Jokowi-JK akan sangat terbuka menerima PPP sebagai partai pendukungnya. Pasalnya, kehadiran PPP sebagai partai pendukung akan memberi keuntungan ganda untuk pemerintahan Jokowi-JK.'PPP punya beberapa kader yang potensial dan bisa menambah dukungan Jokowi-JK di parlemen,' katanya. Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat PPP memecat Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Keputusan tersebut diambil di dalam Rapat Pengurus Harian DPP PPP di Kantor DPP PPP yang berlangsung sejak Selasa (9/9/2014) malam hingga Rabu (10/9/2014) dini hari. Suryadharma dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP Pasal 10 ayat 1 huruf c dan d. Sementara itu, pemberhentian terhadap Suryadharma sudah sesuai dengan ART Pasal 10 ayat 2. Alasan pemecatan Suryadharma ialah lantaran mantan Menteri Agama itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Status hukum itu dinilai mampu membatasi ruang gerak dan fungsi Suryadharma sebagai ketua umum partai.Selain itu, Suryadharma juga dinilai telah melakukan pelanggaran dalam penunjukan jabatan publik di luar PPP yang semestinya diputuskan melalui RPH DPP PPP. Hal itu melanggar ketentuan Anggaran Dasar Partai Pasal 16 ayat 2 huruf a. Untuk mengisi kekosongan posisi ketua umum, DPP PPP menunjuk Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Suryadharma Dipecat, PPP Bakal Merapat ke Jokowi"
Post a Comment