Kabar Jokowi

Jokowi Minta Orangtua Ingatkan MA agar Hati-hati Bertindak - KOMPAS.com


KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES MR, ibunda MA, didampingi kuasa hukum, Abdul Azis, seusai mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap anaknya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2014).


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada orangtua MA agar mereka mengingatkan putranya untuk lebih hati-hati dalam bertindak. MA disangka menghina Jokowi dan menyebarkan konten pornografi melalui media sosial. 'Bapak Ibu nanti disampaikan ke putranya Muhammad Aryad agar lebih hati-hati dalam bertindak dalam semuanya agar berhati-hati,' kata Jokowi di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Sabtu (1/11/2014), seusai menerima kedatangan kedua orang tua MA. Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana saat menyampaikan keterangannya kepada media. Hadir pula Ibunda MA, Mursidah dan Syafruddin ayah MA di samping Jokowi. Presiden mengatakan, semua pihak harus bisa menghormati hak orang lain pada era bebas seperti sekarang ini. Jokowi juga menekankan agar aturan-aturan hukum ditaati dan berlaku untuk siapa pun. 'Aturan-aturan hukum yang ada, siapa pun, siapa pun, dari yang atas sampai yang bawah, semuanya. Tapi tadi sudah saya sampaikan,' kata Jokowi. Atas perbuatan MA, Jokowi sudah memaafkan. Namun dia mengaku tidak tahu apakah Kepolisian akan melanjutkan proses hukum kepada MA atau tidak. Jokowi mengaku sudah meminta Kepolisian untuk menangguhkan penahanan MA. Jika sesuai rencana, menurut dia, MA akan dibebaskan pada Minggu (2/11/2014) besok. Dalam kesempatan yang sama, Mursidah berterimakasih kepada Jokowi karena telah memaafkan perbuatan putranya. Ia pun mengucapkan syukur karena penahanan MA akan ditangguhkan. Menurut Mursidah, saat bertemu, Jokowi tidak marah kepada mereka. Jokowi hanya berpesan agar Mursidah dan suaminya menjaga MA dengan baik. 'Cuma disuruh jaga anaknya, kalau dia keluar nanti. Bapak (Jokowi) memaafkan, Alhamdulilah,' tutur dia. Pengacara Mursidah, Irfan Fahmi mengatakan, sebenarnya MA sudah siap dibebaskan dari penjara pada Jumat (31/10/2014). Namun, Kepolisian menunda proses pembebasan MA. Irfan mengaku tidak tahu alasan Polisi menunda pembebasan kliennya tersebut. 'Ternyata memang ada proses bahwa tersangka diproses administrasinya sudah siap untuk dibawa keluar. Lalu ada perubahan apa, kemudian ditunda, saya enggak tahu alasannya,' kata Irfan. Penangkapan MA bermula saat Kasubdit Cyber Crime Mabes Polri melakukan penyelidikan mengenai siapa yang membuat serta menyebarkan foto asusila bergambar Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan sebuah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA. MA yang berprofesi sebagai pekerja di rumah makan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni larangan pemuatan materi yang melanggar kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik serta Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang pencemaran nama baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf.


Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Jokowi Minta Orangtua Ingatkan MA agar Hati-hati Bertindak - KOMPAS.com dengan judul Jokowi Minta Orangtua Ingatkan MA agar Hati-hati Bertindak - KOMPAS.com. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kabarjokowi.blogspot.com/2014/11/jokowi-minta-orangtua-ingatkan-ma-agar.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Sunday, November 2, 2014

Belum ada komentar untuk "Jokowi Minta Orangtua Ingatkan MA agar Hati-hati Bertindak - KOMPAS.com"

Post a Comment