Dok pribadi untuk KOMPAS.com Brigadir Rudy Soik (kemeja hijau lengan panjang) saat melaporkan atasannya ke Komnas HAM di Jakarta.
KUPANG, KOMPAS.com - Tim Pembela Demokrasi Indonensia (TPDI) meminta Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal, dan Kompolnas memantau terus perkembangan penyelesaian kasus Brigpol Rudy Soik, penyidik kriminal khusus Polda Nusa Tenggara Timur yang belum lama ini membongkar keterlibatan sejumlah perwira di Polda NTT dalam jaringan mafia perdagangan orang. Koordinator umum TPDI Petrus Selestinus mengatakan, kasus itu telah menempatkan provinsi NTT pada nomor urut pertama dalam kejahatan perdagangan orang.'Brigpol Rudy berani mengambil risiko mengungkap kejahatan dan jaringan mafia perdagangan di dalam lingkungan Polda NTT. Maka sejak itu Brigpol Rudy mendapat pujian dan dukungan luas dari masyarakat,' jelas Selestinus kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2014). Keberanian Ruddy Soik, kata Selestinus, bukanlah tanpa risiko. Selestinus mengaku khawatir Polda NTT tidak independen dan tidak mampu bersikap netral lagi dalam menyelesaikan konflik antara internal Polda NTT dengan Ruddy Soik. Saat ini, polisi menetapkan Rudy sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan. Sebagian mengatakan, hal ini adalah upaya kriminalisasi terhadap Rudy.
Entities Related Keywords Authors Media Images 0
Belum ada komentar untuk "Presiden Jokowi Diminta Pantau Kasus Brigpol Rudy Soik - KOMPAS.com"
Post a Comment