Kabar Jokowi

Ahok vs Organda, soal kenaikan tarif angkutan kota


Reporter : Muhammad Sholeh




Pemprov DKI Jakarta secara resmi belum memberlakukan tarif baru angkutan umum pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akhir pekan lalu. Meski Pergub belum keluar, sejauh ini banyak angkutan umum yang sudah menaikkan tarif. Kisarannya sekitar 20-50 persen.



Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi sebesar 30 persen, dari tarif lama Rp 2.000 menjadi Rp 2.600. Meski sebagian masyarakat protes karena belum ada sikap resmi soal tarif naik dari pemerintah daerah, menurut Ketua Organda DKI, Sudirman, sikap pengusaha yang terkesan menaikkan tarif sepihak adalah hal yang wajar.



'Saya rasa kalau sopir minta penambahannya Rp 500-Rp 1.000, rasanya manusiawi saja. Kalau penumpang keberatan yang nggak usah naik saja,' kata Sudirman kepada KABARJOKOWI, Senin (24/6).



Sudirman menjelaskan, secara logika, mobil angkutan yang berjalan membutuhkan bensin. Nah, karena harga bahan bakar sudah naik, mau tidak mau pengusaha angkot harus menaikkan biaya operasional mereka, dengan cara menaikkan tarif penumpang.



'Saat kenaikan BBM diumumkan, mobilkan sudah jalan, sudah mengisi bensin yang harganya Rp 6.500, lalu kalau kita enggak naikkan tarif, siapa yang menomboki itu,' jelasnya.



Sikap keras Organda langsung ditanggapi Pemprov DKI Jakarta. Menurut Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta tak lebih dari 10 persen. Ia berang dan kesal karena pengusaha angkutan umum sulit diajak untuk melakukan peremajaan armada dan bisa terintegrasi dengan busway.



'Jadi yang penting kita pingin tidak lebih dari 10 persen. Nah sekarang kan busnya kurang. Kita semua tambah saja. Sebetulnya kita sudah subsidi kan. Kita hanya minta pemain-pemain mobil, Anda perbaharui mobil Anda,' pinta Ahok.



Ahok berdalih, jika para pengusaha transportasi angkutan umum mau mendengarkan sarannya, yakni melakukan peremajaan armada dan mengintegrasikannya dengan halte Transjakarta, maka kenaikan yang diperoleh bisa mencapai 150 persen.



'Anda cuma minta naik 30 persen kan? Bayangin kalau jadi kayak Kopaja terintegrasi ke busway. Jadi berapa? Rp 5.000. Naik 150 persen. Artinya orang sudah naik itu, naik Transjakarta gratis,' jelas Ahok.



Perlu diketahui, angkutan umum seperti Kopaja dan Metromini, sebagian besar kondisinya amat memprihatinkan. Hal ini tentu membuat kenyamanan penumpang jauh dari harapan. Apalagi dengan kenaikan tarif yang sudah diterapkan, sebelum ada peraturan resmi dari pemerintah.



Pemprov DKI Jakarta sendiri ingin agar pengusaha angkutan umum melakukan peremajaan untuk meningkatkan kenyamanan warga. Hingga kini, peremajaan angkutan umum belum dilakukan secara total karena masih ada tarik ulur dengan pengusaha angkutan umum.






Anda baru saja membaca artikel yang berkategori AHOK / JOKOWI dengan judul Ahok vs Organda, soal kenaikan tarif angkutan kota. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kabarjokowi.blogspot.com/2013/06/ahok-vs-organda-soal-kenaikan-tarif.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Tuesday, June 25, 2013

Belum ada komentar untuk "Ahok vs Organda, soal kenaikan tarif angkutan kota"

Post a Comment